PROGRAM PASCASARJANA

Universitas Darul ’Ulum Jombang

Our Academics
1

Prof. Dr. H. Tadjoer Ridjal, M.Pd.


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dr. H. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag.


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dr. Mishbahush Shudur, M.A.


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dr. Junaedi, SE., M.Si


Dosen Prodi Magister Ilmu Ekonomi

Kartika Hidayati

Dr. Hj. Sufinatin Aisida, M.Pd.I


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dr. Hj. Humaidah Muafiqie, S.E., M.Si.


Dosen Prodi Magister Ilmu Ekonomi

Kartika Hidayati

Dr. Hj. Adibah, M.Pd.I.


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dr. H. Muhammad Farid, M.Si.


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dr. H. Moh. Huda, S.E.,M.Pd.


Dosen Prodi Magister Ilmu Ekonomi

Kartika Hidayati

Dr. H. M. Mudjib Musta'in, S.H., M.Si.


Dosen Prodi Magister Ilmu Ekonomi

Kartika Hidayati

Dr. H. Atim Subekti, M.Pd.I., M.H.I.


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dr. H. Ali Sukamtono, M.Si.


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dr. H. Abdul Rouf, M.Ag.


Dosen Prodi Magister Pendidikan Agama Islam

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Lanyalla Mahmud Mattalitti, M.HP.

Anggota DPD RI 2019–2024
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Gagarin, S.Sos., M.HP.

Wakil Bupati Pacitan
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Kartika Hidayati

Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP.

Wakil Bupati Lamongan 2016–2021
dosen S2 Hukum dan Pembangunan

Berita Utama

Berita Terbaru Program Pascasarjana UNDAR

whatsapp image 2026 07 11 at 13.58.40

Pascasarjana UNDAR Gelar Ujian Munaqasah Tesis Tahap I Prodi MPAI dan MIE

Jombang – Pascasarjana Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang menyelenggarakan Ujian Munaqasah Tesis Tahap I bagi mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) dan Magister Ilmu Ekonomi (MIE) pada Ahad, 5 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di ruang kelas Pascasarjana UNDAR mulai pukul 10.00 WIB hingga seluruh rangkaian ujian selesai.

Pelaksanaan ujian munaqasah tahap I ini diikuti dengan antusias oleh 17 mahasiswa, yang terdiri atas 15 mahasiswa Program Studi MPAI dan 2 mahasiswa Program Studi MIE. Seluruh peserta telah memenuhi persyaratan akademik untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian tesis mereka di hadapan tim dosen penguji.

Ujian munaqasah tesis merupakan salah satu tahapan akademik yang wajib ditempuh mahasiswa program magister sebelum dinyatakan lulus. Melalui forum ilmiah ini, setiap mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya, menjelaskan metodologi yang digunakan, serta mempertahankan temuan dan argumentasi ilmiah berdasarkan masukan serta pertanyaan dari para dosen penguji.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu akademik Pascasarjana UNDAR dalam memastikan bahwa setiap tesis yang dihasilkan memenuhi standar ilmiah, memiliki kebaruan, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan dan penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat sesuai dengan bidang kajiannya masing-masing.

Bagi mahasiswa MPAI, penelitian yang dipresentasikan diharapkan mampu memberikan sumbangsih terhadap pengembangan Pendidikan Agama Islam yang relevan dengan tantangan zaman. Sementara itu, mahasiswa MIE diharapkan menghasilkan kajian yang dapat memberikan solusi dan rekomendasi bagi pengembangan ilmu ekonomi serta pemberdayaan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Ujian Munaqasah Tesis Tahap I ini, Pascasarjana Universitas Darul ‘Ulum Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas proses akademik, meningkatkan mutu lulusan, serta mencetak magister yang unggul, profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.

whatsapp image 2026 07 11 at 14.05.15 1

Pascasarjana UNDAR Gelar Review dan Revisi Kurikulum MPAI Hadirkan Kaprodi S2 PAI UINSA Surabaya sebagai Narasumber

Jombang – Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Pascasarjana Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang menggelar kegiatan Review dan Revisi Kurikulum sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan penguatan kualitas penyelenggaraan pendidikan magister. Kegiatan ini menghadirkan Dr. H. Muhammad Fahmi, S.Pd., M.Hum., M.Pd., selaku Ketua Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan Pascasarjana, Ketua Program Studi MPAI, dosen, serta tim pengembang kurikulum. Forum berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek pengembangan kurikulum, mulai dari kesesuaian capaian pembelajaran lulusan (CPL), struktur mata kuliah, profil lulusan, hingga penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan kebijakan pendidikan tinggi terkini.

Dalam pemaparannya, Dr. H. Muhammad Fahmi menekankan bahwa kurikulum merupakan jantung dari proses pendidikan. Oleh karena itu, penyusunannya harus adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa mengabaikan identitas keilmuan Program Studi Pendidikan Agama Islam. Menurutnya, kurikulum magister harus mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kemampuan riset, berpikir kritis, inovatif, serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan pendidikan Islam di era global.

Ia juga menjelaskan pentingnya penyelarasan kurikulum dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Dengan demikian, setiap mata kuliah harus memiliki kontribusi yang jelas dalam membentuk kompetensi lulusan sesuai visi dan misi program studi.

Melalui kegiatan review dan revisi kurikulum ini, Program Studi MPAI Pascasarjana UNDAR berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan kurikulum secara berkelanjutan sebagai bagian dari budaya mutu akademik. Hasil evaluasi dan berbagai masukan dari narasumber akan menjadi bahan penyempurnaan kurikulum agar semakin relevan dengan perkembangan keilmuan, kebutuhan pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan kualitas lulusan dan akreditasi program studi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Pascasarjana Universitas Darul ‘Ulum Jombang sebagai program studi yang adaptif, inovatif, dan mampu menghasilkan lulusan magister yang unggul, profesional, serta berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

whatsapp image 2026 07 11 at 14.30.48

Teologi Pembebasan Petani

Opini Oleh : Dr. Jujaedi, S.E., M.Si.

SELAMA ini bangsa kita dikenal sebagai bangsa agraris. Di samping itu, kita juga dikenal sebagai bangsa yang agamis. Namun, ironisnya, sebagai bangsa agraris dan agamis, sektor pertanian kurang mendapat perhatian kita semua, termasuk kaum agamawan.

Berbagai persoalan di sektor pertanian masih saja mendera bertubi-tubi. Mulai dari masalah sarana dan prasarana produksi, kebijakan harga produk, kebijakan pertanahan, sistem distribusi, kemiskinan petani, dan sebagainya. Sedangkan peran para agamawan sepertinya telah jauh meninggalkan “lahan-lahan pertanian” dan lebih tertarik menguliti bahkan menggeluti masalah-masalah politik praktis.

Mereka kurang antusias dalam membumikan nilai-nilai agama dalam menumbuhkan semangat bertani, apalagi melakukan pembelaan terhadap nasib petani. Hal ini bisa saja menjadi penyebab mengapa kondisi pertanian kita tetap terpuruk.

Landasan teologi peribadatan yang terbangun selama ini pun telah dipersempit, sehingga seolah-olah masalah ibadah hanyalah yang berkaitan dengan ritual-individual. Padahal, sebenarnya ibadah mempunyai ladang cakupan yang luas dan universal, bersifat ritual-individual maupun sosial-komunal.

Termasuk juga dengan aktivitas di sektor pertanian, adalah salah satu aktivitas peribadatan guna memakmurkan bumi. Bukankah di dalam kitab suci telah dijelaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari bumi (tanah) dan menjadikannya sebagai pemakmurnya?

Memakmurkan bumi, salah satunya bisa diejawantahkan dengan tetap menjaga harmoni cinta dengan tanah, air, tanaman dan lingkungan sekitar bahkan lingkungan globalnya. Manusia (petani) mengolah bumi (tanah) dengan sebaik-baiknya, menjaga kesuburannya, serta tidak mengeksploitasinya serta merawat tanaman dengan sebaik-baiknya sesuai dengan pemahaman ilmu agronomi yang dipahami agar tanaman tetap tumbuh-kembang dengan baik yang kelak akan memberikan banyak harapan (panen).

Oleh karena itu, sebagai bangsa agraris dan agamis tentunya sangat logis jika nilai-nilai teologis digali kembali dan dijadikan sebagai landasan pembangunan pertanian. Dengan landasan teologis akan mampu memberikan pencerahan dan perspektif baru tentang bagaimana sikap agama dalam mengurai benang kusut yang terus-menerus membelit sektor pertanian serta memberikan garansi keberpihakan terhadap kaum tani.

Landasan Teologis

Profesi petani pada hakikatnya mempunyai nilai yang sangat mulia. Di samping mendapat manfaat ekonomi secara langsung juga akan mendapat pahala atau ganjaran. Nabi Muhammad mengatakan bahwa setiap muslim yang menanam suatu tanaman, kemudian tanamannya itu dimakan oleh burung, manusia atau hewan, maka itu akan menjadi sedekah baginya (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim). Sedangkan Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa pekerjaan yang baik ialah pertanian karena dikerjakan dengan tangan sendiri dan juga memberi manfaat kepada diri sendiri, umat dan kepada binatang.

Di samping itu, dengan pertanian akan mampu membawa para petani kepada sikap tawakal, yaitu sikap pasrah diri kepada Allah SWT setelah melakukan segala daya dan upaya dengan optimal atau ikhtiar.

Dengan demikian, dari sudut pandang akidah saja, proses bertani menuntut kesabaran yang tinggi sebelum masa panen tiba. Dalam proses inilah petani dapat lebih memahami hakikat tawakal yang sebenarnya, karena bagaimanapun hasil panennya nanti tak terlepas dari hak mutlak-Nya.

Selain itu juga, dapat dikatakan bahwa bertani adalah salah satu bentuk jihad fisabilillah karena setidaknya bagi petani sendiri, bertani adalah suatu upaya mempertahankan kelangsungan kehidupannya dan juga keluarganya. Lebih dari itu, hanya dengan pertanian-lah krisis pangan dapat diatasi, sehingga semua orang dapat mempertahankan kehidupannya.

Oleh karena itu, kalau agama saja dengan jelas dan tegas memberikan dukungan dan insentif yang menarik kepada sektor pertanian, maka sudah seharusnya jika kita, terutama pengambil kebijakan memihak kepada petani dan mulai merefleksikan nilai-nilai teologis dalam membangun pertanian. Dalam hal ini sangat diperlukan peran teolog, ahli agama, ataupun para ulama untuk merekonstruksi sekaligus membumikan nilai-nilai teologis yang mampu memahami pertanian serta membentuk paradigma berpikir dan kesadaran baru tentang pertanian.

Dicari: Ulama Oposan

Petani yang mayoritas sebagai kaum lemah harus mendapat pembelaan yang proporsional sehingga dapat keluar dari kondisi fakir dan miskin, baik fakir ekonomi maupun fakir politik. Bukankah kefakiran akan mudah mendekatkan seseorang pada kekafiran?

Para teolog ataupun ulama tak perlu segan menjadi oposan jika kebijakan yang diambil pemerintah dirasa tidak memihak petani. Oleh karena itu, para teolog ataupun para ulama harus terus-menerus menanamkan nilai-nilai teologi dalam membangun pertanian untuk membebaskan petani dari keterpurukan selama ini. Itu dilakukan baik kepada pengambil kebijakan maupun petani.

Dengan demikian, bagi pembuat kebijakan, hal ini akan dapat menutup atau meminimalisir peluang moral hazard yang seringkali dilakukan oleh pembuat kebijakan sendiri. Kebijakan pemerintah kepada petani dapat diejawantahkan dengan, misalnya, memberikan insentif harga produk pertanian yang layak, memperluas akses petani terhadap input produksi, akses pasar, penguasaan teknologi baru, pembangunan infrastruktur, perlindungan lahan pertanian dan sebagainya.

Sedangkan bagi petani, dengan tertanamnya nilai-nilai teologis, akan mampu memah`mi profesinya sendiri. Menjadi petani tidak hanya sebagai upaya pemenuhan produksi pangan, tetapi lebih dari itu, bertani merupakan bentuk peribadatan yang sarat pahala. Dengan demikian, ini akan membuat petani menjadi lebih percaya diri dengan profesinya dan lebih bergairah atau produktif dalam berusaha tani. Semoga!

*Artikel ini telah dimuat di Harian Surya, Jumat, 19 Februari 2010.